Nilai Pelayanan Publik Pemkab Agam Kualitas Tertinggi, Peringkat III di Sumbar

  • Bagikan

Padang, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam meraih peringkat III atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat di 2024.

Dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, Kabupaten Agam memperoleh nilai 95,48 atau kualitas tertinggi dengan kategori A.

Atas capaian itu, Pemkab Agam menerima penghargaan dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini diterima Bupati Agam, Andri Warman yang diserahkan Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, di Hotel Mercure Padang, Rabu (11/12).

Sejak penilaian ini dilaksanakan Ombudsman RI, nilai pelayanan publik Kabupaten Agam terus menunjukkan peningkatan.

“Ini wujud keberhasilan kita dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemkab Agam,” ujar Andri Warman.

Peningkatan pelayanan publik ini, menjadi komitmen Pemkab Agam bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik dari berbagai aspek.

Berbagai upaya disiapkan bagaimana pelayanan terbaik di Agam, betul-betul dirasakan masyarakat dan puas dengan apa yang diberikan.

“Selain menyediakan sarana prasarana yang cukup, kita di Agam juga mempersiapkan SDM yang mumpuni agar pelayanan terbaik bisa diberikan pada masyarakat,” katanya.

Dengan begitu, Pemkab Agam terus berupaya memperbaiki kekurangan agar masyarakat dapat menikmati pelayanan lebih baik.

“Tentu yang utama SDM nya harus disiapkan dengan baik,” kata Bupati.

Pjs Kepala Perwakilan Ombusdman RI Sumbar, Meilisa Fitri Harahap mengapresiasi pemerintah daerah, karena hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024 menunjukkan peningkatan.

“Tahun ini seluruh daerah di Sumbar sudah berada pada nilai zona hijau. Dari zona itu, hanya satu nilainya kualitas tinggi, lainnya sudah kualitas tertinggi,” terangnya.

Menurutnya, ini tidak lepas dari komitmen kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, yang menjadi kunci terselenggaranya pelayanan berkualitas di daerah.

“Kita berharap tahun depan satu pemerintah daerah bisa mewakili Sumbar ke tingkat nasional untuk meraih penghargaan dari Ombudsman RI,” sebutnya.
Penulis : Andri
Editor : Rezka/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *