Lubuk Basung, AMC. – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Agam tahun 2025 terus bergulir. Kekinian, tahapan memasuki penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi.
Jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi ini disampaikan Pjs Bupati, Dr Endrizal pada sidang paripurna, Senin (14/10) di Aula DPRD Agam.
Menjawab pandangan umum Fraksi PKS terkait toleransi defisit, Pjs Bupati menjelaskan bahwa batas minimal defisit APBD 2025 belum ada ketentuannya dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Namun lanjutnya, bisa mempedomani batas maksimal defisit APBD tahun anggaran sebelumnya atau 2024. Merujuk pada tahun sebelumnya, batas minimal defisit yakni sebesar 4,25 persen dari perkiraan pendapatan daerah.
“Hal ini tentu sesuai dengan asumsi yang objektif dari kemampuan keuangan daerah tahun 2025, namun hal ini perlu pembahasan nantinya antara TPAD dengan Banggar DPRD,” ujarnya.
Pjs Bupati juga menyampaikan upaya kongkrit dalam menutupi defisit murni sekaligus menjawab pandangan fraksi PAN. Setidaknya ada dua usaha konkrit yang dilakukan pemerintah daerah.
Pertama, melakukan rasionalisasi belanja operasional kantor. Kedua, melakukan asistensi kembali anggaran untuk belanja prioritas daerah, sesuai kemampuan keuangan daerah berdasarkan RPJM, IKU, Renstra dan RKPD serta pendapatan daerah.
Menjawab pandangan Fraksi Nasdem, Pjs Bupati menyampaikan langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan produk, laju pertumbuhan ekonomi, produk domestik regional bruto yang masih di bawah PDRB provinsi.
“Ada tiga prioritas daerah tahun 2025 yaitu peningkatan produktivitas dan nilai tambah usaha pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan, peningkatan daya saing dan pemasaran produk mikro dan peningkatan kepariwisataan melalui amenitas, atraksi dan aksebilitas,” paparnya.
Lalu menjawab fraksi Demokrat, dijelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan anggaran tahun 2025.
“Melalui upaya tersebut diharapkan pelaksanaan kegiatan lebih fokus dan tepat sasaran, sehingga hasil-hasil kegiatan pembangunan dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat,” katanya.
Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah daerah sependapat bahwa perlu adanya pengembangan ekonomi kreatif dan merangsang pertumbuhan usaha mikro di Kabupaten Agam.
“Diharapkan pada 2025 terjadi peningkatan laju pertumbuhan pelaku usaha ekonomi mikro, peningkatan pertumbuhan investasi dan menurunnya tingkat pengangguran terbuka,” ulasnya.
Selanjutnya, menjawab pandangan Fraksi PPP, Pjs Bupati sepakat bahwa perlu memaksimalkan realisasi pokok-pokok pikiran DPRD yang belum terlaksana.
Terakhir, menjawab fraksi Golkar, PBB, Hanura dan PKB, Pjs Bupati juga sependapat bahwa perlu adanya efisiensi pembiayaan dan belanja daerah. Perlu pencermatan dalam penyusunan rencana kegiatan 2025.
“Dalam menutup defisit 2025 langkah-langkah yang dilakukan diantaranya efisiensi pembiayaan dan belanja daerah,” ujarnya.
Penulis : Depit
Editor : Reska/Harmen