Lubuk Basung, AMC – Inspektorat Daerah Kabupaten Agam kini tengah menjalankan Probity Audit terhadap beberapa proyek strategis pemerintah daerah tahun 2024, termasuk pembangunan dua unit jembatan.
Proyek-proyek tersebut meliputi Jembatan Menuju Obyek Wisata Masjid Sirah dan Jembatan Simaruok.
Jembatan Menuju Obyek Wisata Masjid Sirah dikerjakan oleh PT Amar Permata Indonesia dengan pengawasan dari PT Jasa Reka Mandiri Consultant.
Sementara itu, pembangunan Jembatan Simaruok dilakukan oleh PT Trisco Jaya Utama dengan konsultan pengawas PT Putra Aulia Konsultan.
Sebelumnya, Probity Audit juga telah dilakukan terhadap pembangunan Jalan Paket I DBH Jalan Simpang Kaiu-Batu Rubiah (R.10.008) yang dikerjakan oleh PT Aura Mandiri Sejahtera dengan pengawasan dari PT Putra Aulia Konsultan.
Probity Audit ini dilaksanakan sesuai arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“APIP Daerah diharuskan melakukan Probity untuk proyek-proyek strategis daerah,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Agam, Drs. Welfizar, M.Si. CGCAE.
Menurutnya, Probity Audit bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa proses pengadaan barang atau jasa tidak terjadi penyimpangan dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya telah menugaskan auditor yang kompeten di bidangnya.
“Tujuannya untuk memberikan keyakinan memadai bahwa proses pengadaan barang jasa ini tidak terjadi penyimpangan dan telah sesuai dengan prosedur, prinsip-prinsip dan etika pengadaan barangjasa berdasarkan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Audit ini lanjutnya, juga menilai kinerja konsultan pengawas, mengingat keberhasilan atau kegagalan proyek fisik sangat bergantung pada pengawasan mereka. Tim audit akan memberikan saran perbaikan kepada pengguna anggaran, serta melakukan pengujian hasil pekerjaan melalui laboratorium yang kompeten, seperti UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Agam, Gani Basya, ST, MT menyatakan probity audit yang dilaksanakan oleh Inspektorat sangat membantu PPK dan pengelola kegiatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan secara prosedural.
“Audit ini memberi reminder atau mengingatkan terhadap tahapan kegiatan yang mengacu kepada SOP dan mekanisme kegiatan, serta memberikan output sesuai yang direncanakan,” tuturnya.
Gani juga menegaskan bahwa setiap kesalahan yang ditemukan oleh audit langsung diberikan rekomendasi untuk perbaikan.
“Kami juga langsung perintahkan kontraktor pelaksana untuk memperbaiki kesalahan sesuai rekomendasi dari Inspektorat,” tutupnya.
Ditambahkan, probity Audit ini berperan penting dalam memastikan akuntabilitas dan kualitas tata kelola proyek strategis di Kabupaten Agam, serta mendukung pencapaian tujuan pemerintahan yang transparan dan efisien.
Penulis : Depit
Editor : Reska/Harmen