Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam berkomitmen menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dalam penyelanggaraan keuangan, mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Agam, Hendri G, SE, MM saat membuka Bimbingan Teknis Penataanusahaan Keuangan Daerah melalui SIPD-RI, Senin (26/2) di Hotel Syakura Syariah Lubuk Basung.
Dikatakan, SIPD sudah familliar bagi ASN, khususnya bendahara dan operator keuangan di lingku Pemkab Agam. Pasalnya, aplikasi ini sudah digunakan sejak beberapa tahun lalu.
“Namun, tahun ini namanya berganti menjadi SIPD-RI. Kedepan kami di Badan Keuangan Daerah menegaskan tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan SIPD-RI dalam penatausahaan keuangan,” ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan, tahun lalu pihaknya telah menggunakan SIPD namun masih dikombinasikan dengan aplikasi lain seperti SPKT. Mulai 1 Januari 2024 lanjutnya, pihaknya telah menggunakan SIPD-RI secara penuh dalam penatausahaan keuangan.
“Jadi, apapun alasannya kita harus beralih ke SIPD-RI, untuk keseragaman satu Indonesia. Ke depan apupun bentuk pola keuangan daerah, itu ada di SPID-RI,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang pihaknya himpun, sejumlah daerah di Sumatera Barat sudah terlebih dahulu menggunakan aplikasi ini secara full. Seperti, Mentawai, Solok, Padang Panjang, Pasaman, Payakumbuh dan seterusnya.
“Informasi yang kami dapatkan bahwa tidak ada kendala selama pelaksanaan penatausahaan keuangan menggunakan SIPD-RI ini. Untuk itu, kenapa kita di Agam tidak melakukan hal yang sama,” katanya.
Untuk itu sambungnya, pada saatnya nanti saat penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan daerah pada akhir tahun ini telah menggunakan SIPD-RI.
“Dalam implementasi SIPD-RI ini yang jadi ujung tombak adalah OPD. Makanya, akhir 2023 sudah kami ingatkan. Maka kami
berharap, bendahara OPD dan operator yang ditunjuk dapat benar-benar memahami sistem kerja aplikasi ini,” ujarnya.
Penulis : Depit
Editor : Rezka/Harmen