Lubuk Basung, AMC – Bupati Agam Dr H Andri Warman bersama unsur pimpinan DPRD Agam tandatangani pakta integritas, terkait pengesahan RAPBD 2024.
Pakta integritas itu ditandatangani dalam rapat Paripurna DPRD Agam, di aula kantor DPRD Agam, Senin (17/7).
Dalam pakta integritas itu, pemerintah daerah dan DPRD Agam menyatakan berkomitmen penuh melaksanakan APBD secara bertanggungjawab serta tidak melakukan penyalahgunaan anggaran.
Kemudian tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan APBD 2024, dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan.
Selain itu menyusun perencanaan 2024 secara tepat waktu, mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat secara umum serta tidak melakukan penyuapan.
Pemerintah daerah bersama DPRD Agam terbuka dalam mendeklarasikan jika dihadapkan kepada kondisi benturan kepentingan, baik dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024.
Apabila dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024 diketahui melakukan atau ikut melakukan tindak pidana korupsi, maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan berlaku.
Penulis : Andri
Editor : Rezka/Harmen