Lubuk Basung, AMC – Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Agam rehab 131 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini.
Sekretaris Disperkim Agam, Rudi Hendri, Selasa (28/2) menyebutkan, anggaran untuk rehab RTLH bersumber dari APBD daerah itu.
“Anggarannya Rp2,6 miliar. Setiap rumah anggarannya bervariasi sesuai hasil survei, mulai dari Rp12 juta sampai Rp18 juta,” sebutnya.
Kini katanya, masih tahap sosialisasi terkait kriteria rumah yang akan direhab. Kemudian dilakukan verifikasi calon RTLH yang menjadi sasaran.
Kriteria penerima manfaat adalah masyarakat berpenghasilan rendah, dengan kondisi rumah tidak layak, tidak sesuai kapasitas penghuni dan lainnya.
“Jika tidak memenuhi kriteria, bisa saja dialihkan ke calon RTLH lainnya,” kata Rudi.
Dari jumlah calon RTLH yang akan direhab, tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Tanjung Raya, Tilatang Kamang, Kamang Magek, Canduang, Ampek Angkek, Sungai Pua, Banuhampu dan Ampek Nagari.
“Peling cepat pengerjaannya dilakukan April mendatang,” katanya lagi.
Penulis : Andri
Editor : Rezka / Harmen