Panampuang, AMC – Pemerintah Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, rekrut perangkat nagari untuk mengisi dua posisi jabatan di nagari itu.
Pj Wali Nagari Panampuang, Ariadi Z kepada AMCNews.co.id, Senin (29/3) mengatakan, kedua posisi jabatan yang kosong yaitu Kaur Perencanaan dan Wali Jorong Kubu, dengan jumlah peserta mengikuti seleksi sebanyak 18 orang.
“Hari ini tahapan seleksi sudah dimulai untuk tes tertulis dan komputer. Sedangkan tes wawancara dilaksanakan besok,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk posisi jabatan Kaur Perencanaan diikuti sebanyak 15 orang peserta, sedangkan Wali Jorong Kubu tiga orang peserta.
Sementara itu, tahapan seleksi melibatkan cadiak pandai, ninik mamak, bundo kanduang, pemerintah kecamatan, dan nagari.
Sebelumnya, terang Ariadi, enam perangkat nagari lainnya sudah diperpanjang masa jabatan seperti, tiga kaur dan tiga wali jorong.
Menurutnya, keenam perangkat nagari ini bisa diperpanjang masa jabatannya karena telah memiliki surat rekomendasi dari KAN, sebagai salah satu syarat untuk perpanjang masa jabatan.
“Sedangkan dua posisi jabatan yang direkrut kali ini, tidak mendapat rekomendasi dari KAN karena berbagai alasan,” sebutnya. (t_m)




