Lubuk Basung, AMC – Fraksi DPRD Agam sampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD 2021, di aula utama DPRD Agam, Rabu (21/10).
Pandangan umun ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Agam, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, dihadiri Bupati Agam diwakili Sekdakab Agam, Martias Wanto, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Wakil Ketua, Irfan Amran, anggota DPRD dan OPD baik hadir langsung maupun secara virtual.
Sesuai nota keuangan yang telah disampaikan Bupati Agam pada 28 September 2020 tentang RAPBD 2021, salah satu fraksi yaitu fraksi PBB, Hanura dan Berkarya menyebutkan, pengelolaan keuangan 2021 mengalami banyak perubahan karena terdapatnya beberapa regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Regulasi itu mulai dari proses penyusunan sampai pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Berdasarkan regulasi itu, kami memahami kendala yang mengganggu dan menghambat dalam pengimplementasian proses perencanaan dan penyusunan anggaran 2021 oleh pemerintah,” ujar Bulqaini saat menyampaikan pandangan umum fraksi PBB, Hanura dan Berkarya.
Dikatakannya, 2021 menjadi masa yang sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi Covid-19, bahkan pada APBD tahun ini banyak program kegiatan tertunda, tapi dalam Perbup tentang RKPD nomor 40 tahun 2020 diberi peluang untuk menganggarkan kembali di APBD 2021.
Namun, fraksi PBB, Hanura dan Berkarya memperkirakan APBD 2021 masih mengalami tekanan yang cukup berat dimasa sulit saat ini mengingat masih pandemi Covid-19.
“Tentunya ini dituntut keseriusan kita dalam menyikapi dan membahas RAPBD 2021 agar lebih maksimal,” kata Bulqaini.
Dalam kesempatan itu, fraksi PBB, Hanura dan Berkarya memberikan beberapa saran, masukan dan pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten Agam terhadap RAPBD 2021 tersebut.
Diantaranya fraksi mohon penjelasan dari pemerintah daerah terkait anggaran apa saja yang harus terdapat dalam RAPBD 2021, sekaitan menetapkan prioritas program kegiatan dimasa pandemi Covid-19 dengan defisit yang sangat besar yaitu Rp481 miliar lebih.
“Untuk itu kita berharap agar RAPBD 2021 dibahas lebih mendalam oleh TAPD dan Banggar, serta dapat ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 102 PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya. (t_m)