Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam mengikuti kegiatan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) terhadap akuntabilitas kinerja pemerintah setiap tahunnya, bersama Kementerian PAN-RB RI melalui zoom meeting, Rabu (2/9) siang, di ruang rapat Bupati Agam.
Kabag Organisasi Setda Agam, Rozalinda, kepada AMC, usai menghadiri rapat, mengatakan SAKIP merupakan sistem perencanaan, penganggaran dan sistem pelaporan, yang selaras dengan sistem akuntabilitas keuangan. Sehingga semua dinas/instansi diharapkan mampu mengaplikasikan SAKIP ini dengan baik.
Disebutkan, rapat yang berlangsung selama 3 jam lebih itu, dipimpin Ketua Tim Evaluasi dari KemenPAN- RB, Hasyati Yusrina dan Puti Rahmawati.
“Sementara dari Pemkab Agam diikuti Asisten III Setda Agam, Kepala Inspektorat dan 53 OPD di lingkungan Pemkab Agam, termasuk para camat,” ujarnya.
Selain Agam, hadir juga tiga kabupaten/kota lainnya dalam entry meeting secara serentak. Tiga kabupaten lain itu dalam ruang zoom terpisah dengan jadwal yang sama.
Dalam meeting zoom tersebut, terang Roza, tim evaluasi Kemenpan-RB mendengarkan laporan dan evaluasi implementasi SAKIP dan RB tahun 2019.
“Jadi, kita memaparkan apa upaya yang sudah dilakukan untuk optimalisasi SAKIP dan RB pada 2020 ini,” terangnya. (Finand)