Indra Catri: Pastikan Segera, Beras Tersedia di Rumah Warga Kurang Mampu

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Bupati Agam Dr. H. Indra Catri instruksikan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam, sampai ke tingkat kecamatan dan nagari memastikan tersedianya beras yang cukup di rumah-rumah sebagian besar masyarakat kurang mampu.

“Bergegaslah, agar penyebaran dan dampak pendemik Covid-19 cepat diatasi. Mana yang bisa dikerjakan terlebih dahulu, tolong segerakan tanpa harus menunggu yang lainnya sempurna. Pastikan masyarakat sehat dan bagi yang terpapar Covid-19 pastikan tertangani secara benar sesuai dengan protokol kesehatan. Setelah itu baru dicarikan sosusi masalah lainnya sesuai dengan urgensinya, tanpa harus keluar dari koridor hukum yang berlaku,” Ujar Indra Catri.

Hal itu ditegaskan Bupati Agam Dr. H. Indra Catri, terkait dengan gerak cepat Pemkab Agam bersama GTP2 Covid-19 Agam, yang saat ini sudah melakukan melakukan tahapan langkah lanjut dengan mengucurkan paket bantuan pangan untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam.

Pernyataan itu sekaligus untuk menjawab beragam rumor yang berkembang di tengah masyarakat terkait dengan gerak cepat yang dilakukan Pemkab Agam, terutama dalam membagikan sembako pada masyarakat yang kurang mampu saat ini.

Terkait adanya tokoh masyarakat dan pengamat yang mengatakan Agam terlalu cepat menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat, seperti biasanya Indra Catri hanya tertawa dengan gestur tubuh seakan sudah memaklumi opini yang berkembang.

Yang menarik, Bupati Agam justru balik bertanya. Apa benar ?

Dijelaskan Indra Catri, kalau memang benar ada yang mempertanyakan demikian,

“ Tolonglah berjelas-jelas, pengamat macam apa dan tokoh masyarakat yang mana? semua orang maklum kalau di Kabupaten Agam banyak varian tokoh masyarakatnya,” ulas Indra Catri sambil tertawa.

Terkait dengan pembagian sembako yang sepekan terakhir gencar dilakukan Pemkab Agam, Indra Catri membantah komentar yang menyebut Agam terlalu cepat dan tidak tepat sasaran. Tindakan cepat justru sangat diperlukan saat ini.

“ Kita harus pastikan secepatnya bahwa ada cadangan beras di rumah-rumah penduduk yang bisa sewaktu-waktu mengisi perut yang terancam lapar,” tegasnya serius.

Ditambahkan, pemerintah harus segera droping beras ke rumah masyarakat kategori miskin tanpa harus terjerat masalah hukum dikemudian hari. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengacu kepada surat edaran Gubernur Sumatera Barat 28 Maret 2020, mulai Rabu (01/04) Pemkab Agam sudah mulai menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat.

Dijelaskan, bantuan sembako itu, basisnya adalah masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Agam Tahun 2019.

” Kita terpaksa memakai data lama karena updating data dijadualkan akan selesai dilakukan pada bulan Juli 2020,”jelasnya.

Disadari Indra Catri, akan terjadi gejolak di tengah masyarakat terutama bagi yang tidak tercatat pada DTKS, namun terkena dampak ekonomi langsung pendemi Covid-19.

“ kita carikan skema lain untuk membantu mereka, caranya dengan menyalurkan bantuan langsung berupa beras dan bahan makanan lainnya,” jelasnya.

Disebutkan, persoalannya data pendukung yang lengkap dan akurat belum tersedia sehingga pihak Gugus Tugas Kecamatan dan Nagari tidak dapat segera menyalurkan bantuan.

” Itu kita tunda beberapa hari kedepan, tanpa harus menunda bantuan terhadap masyarakat yang tercatat dalam DTKS yang sudah jelas basis datanya,” tambah Indra Catri.

Disisi lain, pemerintah sudah sosialisasikan, bagi warga yang tidak masuk dalam DTKS namun terdampak ekonomi langsung COVID-19, dipastikan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Tapi bukan pada kesempatan pertama atau hari Rabu kemarin, “ ulasnya.

Dijelaskan, itu sudah disampaikan melalui berbagai media dan sosialisasi di lapangan. Caranya dengan melaporkan dan mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui wali jorong atau wali nagari setempat.

” Asumsinya merekalah, para wali jorong dan wali nagari, yang paling tahu kondisi dan alamat warganya yang terpapar dampak Covid-19 itu, “ ujar Indra Catri lagi.

Tahapan selanjutnya, wali nagari akan melakukan verifikasi dan pemerintah sudah menetapkan bahwa yang dapat menerima bantuan dimaksud adalah mereka yang kehilangan penghasilan atau menerima upah harian serta mempunyai pekerjaan harian satu jenis selain PNS /TNI/Polri/Karyawan BUMD/BUMN serta penerima program sembako.

“ Warga yang memenuhi kriteria selanjutnya diajukan wali nagari ke Dinas Sosial Kabupaten Agam dan seterusnya Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan beras sesuai ketentuan, “ jelasnya.

Ditambahkan Indra Catri, sesuai Tupoksi Gugus Tugas Nagari, pihak wali nagari bersama wali jorong dan tim, diharapkan agar lebih proaktif menjaring warga yang berhak mendapatkan bantuan.

“ Ini mungkin akan memakan sedikit waktu, namun masyarakat diminta bersabar, “ harap Bupati Agam itu lagi.

Dilain pihak, Bupati Agam Indra Catri berharap, pihak nagari agar lebih aktif menjaring bantuan dari banyak sumber termasuk para perantau.

“ Kita sangat terbantu dan berterima kasih karena kenyataannya, di beberapa tempat, sudah ada masyarakat yang menerima bantuan dari tetangga, pengurus masjid, para donatur, LSM, dan sanak saudara mereka yang ada di kampung dan perantau, kita berterima kasih akan hal itu,” ulasnya. (Harmen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *