AMCNews.co.id — Pemkab Agam menggelar rapat koordinasi (rakor) siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor dengan unsur terkait, Rabu (15/20) di Aula Utama Kantor Bupati Agam.
Rakor tersebut menindaklanjuti keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor : 360-975-2019 tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor di wilayah provinsi dengan waktu siaga darurat bencana mulai tanggal 8 Januari sampai 29 Februari 2020.
Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto, dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan, rakor dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan persiapan dalam penanggulangan bencana yang terjadi di Kabupaten Agam.
“Hal ini mengingat bahwa Kabupaten Agam menjadi langganan bencana. Pasalnya hampir setiap bencana alam ada di Kabupaten Agam. Bisa dikatakan seluruh kecamatan merupakan daerah berpotensi bencana,” jelas sekda.
Ketika terjadi cuaca ekstrem, terangnya, selalu terkena bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, abrasi pantai maupun puting beliung.
Untuk itu, sekda mengingatkan agar tim gabungan BPBD melalui satgas bergerak cepat untuk menangggulangi kebencanaan.
“Namun kita juga sangat membutuhkan kerasama dan peran aktif dari dunia usaha dalam hal mendukung sarana maupun prasarana pemerintah saat terjadinya bencana,” harap Martias. (AMC06)