Wabup Agam Hadiri Musyawarah Kerja LKAAM

  • Bagikan

AMCNews.co.id – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Agam melaksanakan musyawarah kerja dengan tema pemantapan penerapan adat salingka nagari dengan Gerakan Nagari Madani, di Balairong Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kamis (21/11).

Musyawarah kerja ini dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria Dt Tumangguang Putiah, Ketua LKAAM Kabupaten Agam Y Dt Maleka Nan Tinggi, serta pengurus LKAAM Kabupaten Agam, Pengurus LKAAM Kecamatan se-Kabupaten Agam bagian timur, Wali Nagari Pakan Sinayan dan lainya.

Ketua LKAAM Kabupaten Agam, Y Dt Maleka Nan Tinggi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membahas pogram-program LKAAM dalam membangun dan menerapkan nagari yang madani di tengah-tengah masyarakat.

“Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka perlu pembinaan dan menata tugas pokok serta fungsi sesuai ketentuan Adat Minangkabau yang berlandasan adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah” ujarnya.

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria Dt Tumangguang Putiah mengatakan agenda musyawarah kerja LKAAM ini sangat penting dan strategis dalam mempertahankan, melestarikan dan mengembangkan budaya Minangkabau.

“Agenda ini hendaknya dapat mengantisipasi dampak globalisasi yang dapat merubah tatanan adat istiadat dan perilaku sosial masyarakat kita” ujarnya.

Oleh sebab itu, Wabub Agam mengharapkan kepada pengurus LKAAM dapat mengajak dan mensosialisasikan keseluruh elemen masyarakat untuk dapat memanfaatkan kemajuan teknologi, dan tetap berpegang teguh pada falsafah hidup orang Minang, adat basandi sayarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato adat mamakai.

Untuk merancang Peraturan Daerah Kabupaten Agam Tentang Kerapatan Adat Nagari, maka akan dilanjutkan pembahasan bersama pengurus LKAAM kecamatan se-Kabupaten Agam bagian barat, pada Senin, (25/11), di Kantor KAN Lubuk Basung. (AMC)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *