19 KPPS Nagari Manggopoh yang Baru Dilantik Diminta Junjung Kode Etik

  • Bagikan

AMCNews.co.id Persiapan untuk pelaksanaan Pemilu serentak 17 April mendatang terus digeber. Salah satunya pelantikan sebanyak 19 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung, yang tersebar di tiga jorong, yakni Jorong Kubu Anau, Kajai Pisik dan Padang Mardani.

Kegiatan pelantikan ini merupakan tahap ke-tiga, sejak tanggal 4 April sampai 6 April.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Nagari Manggopoh, Aznil Pajri, Minggu (7/4) di Kantor Walinagari Manggopoh.

Usai pengukuhan, KPPS beserta anggota mengikuti bimbingan teknis terkait tupoksi penyelenggaraan pemilu.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Nagari Manggopoh, Aznil Pajri, mengatakan, melalui pelantikan Ketua KPPS membuktikan bahwa kesiapan KPPS sebagai penyelenggara Pemilu di masing-masing TPS sudah final.

“Kami harapkan kepada KPPS dan anggota menjunjung tinggi kode etik di lapangan. Di antaranya bersikap independen, jujur, adil, mandiri, berkepastian hukum, akuntabel, efektif efisien dan melakukan prinsip aksesibilitas,” harapnya.

Untuk secara administratif, lanjutnya, KPPS dituntut cermat dalam penulisan form-form di TPS. “Juga cermat dalam pemberian surat suara utamanya bagi pemilih yang pindah memilih,” tegasnya.

Lebih jauh, Aznil menerangkan, pada Pemilu nanti terdapat 14.475 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 67 TPS se-Nagari Manggopoh. DPT laki-laki sebanyak 7.196 dan perempuan 7.279.

“Melalui Bimtek diharapkan KPPS bersama anggota memiliki cara pandang yang sama untuk menjalankan langkah-langkah yang sama tanpa cacat integritas,” pungkasnya. (AMC06)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *