Bupati Agam Jadi Saksi Nikah Mayang Sari Dengan Reihan Aulia Yudri

  • Bagikan

Bukittinggi, AMC. – Bupati Agam Dr.H.Andri Warman MM dan Walikota Bukittinggi, Erman Safar hadiri akad nikah Mayang Sari, putri Afrizal Tanbers dan Mardialis dengan Briptu Reihan Aulia Yudri, putra Yunarto Dt.Rajo Pangulu (alm) dan Meri Kurniati (almh) di Masjid Jami’ Tarok, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi, Jumat (24/5).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam Dr.H.Andri Warman MM menjadi saksi nikah dari calon mempelai perempuan dan Walikota Bukittinggi, Erman Safar menjadi saksi dari calon mempelai laki-laki.

“Selamat kepada kedua calon mempelai, semoga Rehan dan Ayang bisa membina rumah tangga yang sakinnah, mawaddah warahmah dan segera mendapatkan momongan,” ujar Andri Warman.

Menurutnya, pernikahan ini bukan hanya menyatukan 2 orang saja, tapi melainkan 2 keluarga besar dari pihak mempelai perempuan dan laki-laki.

“Oleh sebab itu, diharapkan kepada kedua mempelai untuk dapat menjalin komunikasi yang jujur dan terbuka, agar terhindar dari segala macam konflik, sehingga rumah tangga bisa berjalan dengan baik, ” harapnya.

Dikatakan, pernikahan adalah perjalanan yang panjang dan membutuhkan kerja keras serta dedikasi dari kedua belah pihak, sehingga nantinya dapat menciptakan kebahagiaan dalam rumah tangga.-
Penulis : Hari
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *