Lubuk Basung, AMC – Bupati Agam melalui Asisten III, Drs Asril mengharapkan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dapat menghasilkan data subjek dan objek pajak yang akurat.
Selain data yang akurat, dinas terkait dapat menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian piutang PBB-P2 yang menjadi beban keuangan Pemerintah Kabupaten Agam.
Harapan ini disampaikan bupati saat membuka sosialisasi pendataan PBB-P2 pada Selasa (27/2) di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung.
Dikatakan, saat ini PBB-P2 sepenuhnya dikelola oleh Pemkab Agam. Artinya, seluruh rangkaian proses pengelolaannya merupakan domain daerah, yang meliputi pendaftaran, pendataan, penilaian, penerbitan SPPT, pembayaran, pelaporan, penagihan, dan sebagainya.
“Namun, sejak Kementerian Keuangan RI menyerahkan pengelolaan PBB-P2 ke Pemkab Agam dari tahun 2014 yang lalu, berbagai persoalan turut mengiringinya, terutama pada tahapan pendataan objek dan subjek pajak,” ujarnya.
Persoalan pendataan objek dan subjek pajak ini lanjutnya, harus diselesaikan secepatnya karena merupakan kunci keberhasilan pengelolaan PBB-P2.

“Esensinya data yang akurat akan memudahkan untuk pemungutan dan penentuan potensi target pajak daerah,” katanya.
Pada tahun 2024 ini lanjutnya, target PBB-P2 sebesar 16 miliar rupiah. Berdasarkan pengalaman, target tersebut tidak akan terpenuhi seluruhnya apabila Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) masih rendah dan data objek pajak yang belum sinkron dengan subjek pajak.
“Semoga melalui kegiatan ini, akan terbentuk sebuah pemikiran bersama di antara kita, bahwa pengelolaan PBB P2 di Kabupaten Agam harus makin ditingkatkan. Salah satunya dengan membenahi proses pendataan objek dan subjeknya,” papar bupati.
Terakhir, bupati berharap camat, wali nagari beserta jajaran, serta masyarakat umum, untuk memberikan dukungan dan partisipasi demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pendataan di lapangan nantinya.-
Penulis : Depit
Editor : Harmen/Reska