Bupati Agam: Masjid Juga Tempat Bermain Anak dan Melakukan Kegiatan Positif

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Bupati Agam, diwakili Asisten II Setda Agam, Jetson buka sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), di Aula Kantor Bappeda Agam, Selasa (28/11).

Kepala Dinas Dalduk KB PP PA Agam, Surya Wendri mengatakan, kegiatan ini diikuti 70 peserta yang berasal dari pengurus badan kesejahteraan masjid se-Kabupaten Agam.

Dikatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta terkait konvensi hak anak dan perlindungan anak di masjid.

“Diharapkan peserta dapat mengembangkan pengelolaan masjid tempat yang nyaman untuk anak dalam melakukan aktivitas yang positif, inovatif dan kreatif, sehingga memberikan kontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Agam Layak Anak,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Agam diwakili Asisten II Setda Agam, Jetson berikan apresiasi Dinas Dalduk KB PP PA yang telah menggelar kegiatan ini.

Menurutnya, masjid perlu difungsikan secara optimal menjadi ruang bagi anak-anak untuk dapat berkumpul dan memanfaatkan waktu luangnya.

“Bukan hanya sebagai tempat ibadah, namun masjid juga bisa dijadikan tempat bermain dan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif bagi anak-anak,” ujarnya.

Dikatakan, masjid ramah anak dapat menjadi solusi untuk mewujudkan masjid yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak -anak tanpa kekerasan dan diskriminasi.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat mewujudkan masjid yang aman nyaman dan menyenangkan bagi anak- anak, sehingga menjadikan masjid sebagai salah satu bagian dari aktivitas keseharian anak,” harapnya.
Penulis: Harry
Editor : Rezka/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *