Buang Sampah Sembarangan, Pemnag Ampang Gadang Siapkan Sanksi Tegas

  • Bagikan

Ampang Gadang, AMC – Pemerintah Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, tegakkan aturan tegas bagi pihak tidak bertanggungjawab yang membuang sampah sembarangan.

“Kita akan berikan tindakan tegas dan sanksi denda, kepada pihak yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya di wilayah Ampang Gadang,” ujar Wali Nagari Ampang Gadang, Rifki Syaiful dalam sebuah video yang diunggah di media sosialnya, Kamis (16/12).

Dikatakannya, pagi tadi pihaknya bersama warga turun melakukan pembersihan lokasi, yang jadi sasaran bagi pihak tidak bertanggungjawab membuang sampah sembarangan.

Tumpukan sampah yang ditemukan di kawasan Komplek Lansano dan Green Hills Jorong Ampang Gadang itu, sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan telah menyebarkan bau tidak sedap di kawasan itu.

“Beginilah upaya kita bersama warga membersihkan sampah yang dibuang sembarangan oleh pihak tidak bertanggungjawab. Ini sudah sangat mencemari lingkungan,” sebutnya.

Dengan begitu, ia minta kesadaran seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, karena menurutnya ini adalah salah satu dosa jariyah yang telah dilakukan.

“Jika kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, jangan salahkan kami apabila suatu saat diviralkan di media sosial, sebagai pelaku pembuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap kerjasama dan perhatian dari seluruh lapisan masyarakat, agar bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih. (t_m)

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *