Tanjung Mutiara, AMC – Pj.Wali Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Weri Ikhwan serahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020 kepada Badan Musyawarah (Bamus) Nagari.
Menurut Weri, LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban dan transparansi keuangan yang sudah digunakan, sebagai wujud profesionalisme akuntabiltas pengelolaan kegiatan dan keuangan.
“Hal ini didasari Permendagri 56 tahun 2016 tentang laporan Desa/Nagari,” ujarnya kepada AMC, Sabtu (20/3).
Weri menyatakan LKPJ tahun 2020 sangat penting karena dapat dijadikan titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun berjalan.
Pemerintah Nagari Tiku Selatan sendiri sudah melaporkan keuangan nagarinya pada Jumat (19/3) di Kantor Wali Nagari Tiku Selatan.
Dalam laporan tersebut juga disampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNag) tahun 2020. Selanjutnya hasil LKPJ itu akan ditetapkan menjadi Peraturan Nagari (Perna). (Finand)