Padang, AMC – Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, SE, M.Com, menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Selasa (21/7).
Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Agam didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam mengawal percepatan pemanfaatan tambahan anggaran transfer dari pemerintah pusat guna mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Rapat koordinasi dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, serta dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memastikan tambahan TKD dimanfaatkan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran guna mempercepat rehabilitasi serta rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar proses pemulihan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur mengungkapkan, bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat pada akhir 2025 menyebabkan kerusakan dan kerugian yang ditaksir mencapai Rp33,6 triliun.
Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pemulihan, Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah bagi Provinsi Sumatera Barat dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dengan total lebih dari Rp2,6 triliun.
Ia menambahkan, dari total alokasi tersebut, Kabupaten Agam memperoleh tambahan TKD sebesar Rp165,86 miliar, menjadikannya salah satu daerah penerima terbesar setelah Kota Padang dan Kabupaten Solok.
Anggaran tersebut sambungnya, diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta sektor- sektor strategis lainnya sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana.
Secara keseluruhan, sekitar 76,9 persen dari tambahan TKD di Sumatera Barat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, sedangkan sisanya digunakan bagi sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan urusan strategis lainnya. Hingga 17 Juli 2026, realisasi penggunaan tambahan TKD di Sumatera Barat telah mencapai sekitar Rp204,11 miliar atau 7,8 persen dari total anggaran yang dialokasikan.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan bahwa tambahan TKD merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia meminta seluruh pemerintah daerah segera menyesuaikan APBD sesuai ketentuan, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran mulai dari tahap pra bencana, tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi, serta memastikan setiap penggunaan anggaran diawasi secara ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar berjalan transparan dan akuntabel.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi tambahan TKD sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memperkuat infrastruktur, memulihkan pelayanan publik,serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak bencana.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen




