Lubuk Basung, AMC – Duka mendalam menyelimuti Pemerintah Kabupaten Agam, setelah berpulangnya Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP), Ermanto, Jum’at (19/2) sekitar pukul 06.45 WIB.
Diketahui, Ermanto meninggal tengah menjalani perawatan di RSUP M. Djamil Padang, pasca kecelakaan bus pariwisata sepulang kunjungan kerja ke Aceh dan Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Plh Bupati Agam, Martias Wanto yang saat ini berada di luar daerah, sampaikan duka mendalam atas kembali berpulangnya pejabat terbaik di daerah itu.
Sebelum diberangkatkan ke peristirahatan terakhir, jenazah Ermanto dilepas secara resmi di Kantor Bupati Agam, yang dipimpin Bupati Agam diwakili Asisten III Setdakab Agam, Junaidi.
“Ermanto meninggal dalam proses perawatan di RSUP M. Djamil Padang, setelah alami kecelakaan bus sepulang kunjungan kerja di Aceh dan Sumatera Utara beberapa hari lalu,” ujarnya.
Selasa kemarin, katanya, almarhum sempat jalani operasi, namun sejak itu kondisinya cenderung drop, sehingga pagi tadi ia menerima kabar bahwa Ermanto telah berpulang.
“Mendapati kabar itu, secara pribadi saya sangat terpukul, karena belum lama ini kita baru saja kehilangan dua pejabat terbaik akibat kecelakaan bus tersebut,” sebutnya.
Kenapa tidak, ia kembali kehilangan sosok pejabat yang cerdas, inovatif serta menguasai secara profesional amanah yang diembankan kepadanya, yang dalam hal ini selaku Kepala DPKP.
Selama bergabung di Pemkab Agam, katanya, almarhum selalu memberikan terobosan, bahkan memiliki jaringan yang kuat ke tingkat pemerintahan lebih tinggi.
Dengan begitu, tidak sedikit program yang dibawa baik dari provinsi maupun pusat, untuk direalisasikan di Kabupaten Agam, yang semuanya itu tidak lepas dari lobi almarhum.
“Kita sangat kehilangan sosok almarhum, semoga apa yang telah diperbuat selama ini menjadi amal ibadah baginya,” ucap Plh Bupati Agam ini.
Jika semasa hidup almarhum ada kesalahan, ia berharap masyarakat dan jajaran Pemkab Agam yang telah bergaul dengan almarhum selama ini, agar memaafkan semua kesalahannya. Kepada keluarga agar tabah menghadapi semua ini.
Mengingat almarhum meninggal dalam menjalankan tugas, sama dengan pejabat yang meninggal sebelumnya, sesuai ketentuan perundang-undangan kepegawaian, maka almarhum diberikan kenaikan pangkat anumerta. (t_m)