Lubuk Basung, AMC – Menyikapi merosotnya perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Baznas Kabupaten Agam menyalurkan zakat sebesar Rp388 juta kepada 200 mustahik yang tersebar di daerah itu.
Ketua Baznas Agam, melalui Staf Bidang Program, Dodi Mulya Putra, di Lubuk Basung, Kamis (23/7) menyebutkan, zakat melalui program Agam Makmur ini, sudah disalurkan sejak beberapa hari lalu dengan sistem non tunai atau transfer ke masing-masing rekening mustahik.
“Sedangkan bagi yang tidak memiliki rekening, disalurkan hari ini secara tunai dengan menerapkan protokol kesehatan, di Kantor Baznas Lubuk Basung dan Belakang Balok,” ujarnya.
Dodi menjelaskan, dari jumlah zakat yang disalurkan tersebar di Kecamatan Ampek Nagari Rp23.750.000 untuk 12 mustahik, Lubuk Basung Rp35.250.000 untuk 18 mustahik, Palembayan Rp23.000.000 untuk 12 mustahik, Tanjung Mutiara Rp17.250.000 untuk 9 mustahik.
Selanjutnya Kecamatan Tanjung Raya Rp34.000.000 untuk 18 mustahik, Matur Rp29.750.000 untuk 15 mustahik, Banuhampu Rp33.000.000 untuk 17 mustahik, Baso Rp27.500.000 untuk 14 mustahik, Ampek Angkek Rp34.500.000 untuk 18 mustahik, IV Koto Rp22.500.000 untuk 12 mustahik.
Kemudian Kecamatan Malalak Rp11.000.000 untuk 6 mustahik, Kamang Magek Rp15.500.000 untuk 8 mustahik, Tilatang Kamang Rp14.000.000 untuk 7 mustahik, Palupuah Rp26.000.000 untuk 13 mustahik, Sungai Pua Rp24.000.000 untuk 12 mustahik dan Canduang Rp17.000.000 untuk 9 mustahik.
“Zakat disalurkan berdasarkan data yang sudah diverifikasi sebelumnya. Sesuai keputusan dalam sidang, 200 mustahik berhak menerima zakat dan penentuannya tetap berpedoman kepada 8 asnaf,” terangnya. (t_m)