Sensus Penduduk 2020, Kabupaten Agam Menuju Satu Data Kependudukan

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Guna mewujudkan satu data kependudukan dengan Combine Method (Metode kombinasi), Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Agam menggelar Forum Group Discussion (FGD), di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Selasa (10/12/19).

Kegiatan itu dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Isman Imran. Turut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Agam, Evi Junaidi, para camat, OPD terkait di lingkungan Pemkab Agam, serta pegawai di jajaran BPS Agam.

Kegiatan ini mengangkat tema, “Peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Sensus Penduduk pertama dengan Combine Method (metode kombinasi).

Kepala BPS Kabupaten Agam, Evi Junaidi mengatakan, FGD satu data kependudukan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kolaborasi dalam penyediaan data kependudukan yang akurasi dan kompilasi kesinambungan data.

Menurutnya, untuk Sensus Penduduk tahun 2020 ini, BPS akan memanfaatkan data registrasi penduduk atau metode kombinasi. Metode ini sebagai jembatan penyempurnaan data kependudukan.

“Dalam metode ini mengandalkan sensus mandiri melalui web sebagai moda pendataan,” ulasnya.

Sensus Penduduk 2020 akan diawali dengan sensus online pada Februari sampai 31 Maret 2020. Pada tahap ini, masyarakat diharapkan mengisi formulir elektronik melalui https://sensus.bps.go.id.

Setelah tahap ini selesai, tambahnya, penduduk yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online akan dicacah pada Juli 2020.

“Oleh sebab itu, diharapkan agar seluruh komponen ‎dapat ikut berpartisipasi secara aktif untuk melakukan diskusi mengenai data kependudukan,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Isman Imran, mengapresiasi kegiatan FGD yang dilaksanakan BPS menuju metode kombinasi.

“Kegiatan ini penting kita laksanakan sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Agam menuju satu data kependudukan Indonesia,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh OPD terkait khususnya camat, untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan BPS dalam rangka penyamaan data kependudukan.

“Sehingga persoalan-persoalan kedataan di lapangan bisa disikapi dengan seksama,” pungkas Isman. (AMC06)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *