AMCNews.co.id — Tim Gabungan yang terdiri dari Forkopimca Baso, Panwas Kecamatan Baso, Linmas TPS, PPS, Panwas TPS, Panwas Nagari dan PPK, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (14/4)
Camat Baso Surya Wendri yang ikut andil dalam kegiatan ini mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam nomor 225/K.Bawaslu-Prov.SB-01/PM.04 tentang penertiban APK pada masa tenang yang dimulai pada 14 April jelang Pemilu serentak yang dilaksanakan pada 17 April 2019.
“Penertiban ini dilakukan di seluruh Kecamatan Baso tanpa terkecuali, ” ujarnya.
Surya Wendri juga mengajak seluruh elemen untuk tidak golput pada hari pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada hari-H tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Agam dalam hal ini mengucapkan terima kasih kepada seleuruh unsur yang terlibat dalam penertiban APK ini, semoga jelang hari-H Pemilu dilaksanakan suasana tetap kondusif, ” ulasnya. (AMC07)