AMCNews.co.id — Panwaslu Kecamatan Tilatang Kamang, menertibkan alat peraga kampanye (APK), Minggu (14/4).
Penertiban ini karena berakhirnya masa kampanye dan memasuki hari pertama masa tenang dalam pemilu serentak.
Alat peraga kampanye ini terpasang di sejumlah fasilitas umum lalu dicabut dan dilepas, kemudian dibawa ke Kantor Panwaslu Kecamatan Tilatang Kamang.
Sebanyak 19 anggota Panwaslu yang terdiri dari gabungan anggota PPK beserta Koramil/Polsek juga ikut turun ke jalan menyusuri titik di mana ada alat peraga kampanye tersebut terpasang.
Dari laporan Camat Tilatang Kamang, Ade Harlien, sekitar pukul 08.00 WIB Panwaslu Tilatang Kamang mulai menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah titik di Tilatang Kamang.
Panwaslu mulai mencopot dan membuka alat peraga kampanye mulai dari simpang kantor camat menuju Nagari Koto Tangah dan berakhir di Nagari Gadut.
“Karena dari survey lapangan jumlah APK banyak, mungkin akan dilanjutkan besok,” ujar Ade.
Menurut Ade, anggota Panwaslu mengumpulkannya dalam truk untuk diamankan dan dibawa ke kantor Panwaslu Tilatang Kamang. (AMC06)