AMCNews.co.id.- Pemerintah Kabupaten Agam himbau warga agar tidak ikut merayakan malam pergantian tahun baru masehi.
Himbauan ini berdasarkan surat edaran Bupati Agam Nomor : 400/933/kesra/XII/2018 tentang pergantian tahun baru masehi di Kabupaten Agam.
Dalam surat edaran itu Bupati Agam menghimbau masyarakat agar tidak merayakan, berkumpul dan sejenisnya terkait malam pergantian tahun baru masehi.
Kepada pengelola, pemilik maupun pelaku wisata agar tidak membuka objek wisata. Di samping itu, aparat juga diminta mengawasi tempat yang berkemungkinan dijadikan lokasi perayaan pergantian tahun.
Masyarakat diharapkan ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing, begitu juga ninik mamak, cadiak pandai dan tokoh masyarakat diminta partisipasinya ingatkan anak kemenakan untuk tidak melakukan kegiatan itu.
Bupati mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah SWT sembari beribadah. (AMC05)