Bupati Agam Ingatkan ASN Miliki Tiga Kelayakan dalam Menjalankan Tugas

  • Bagikan

Baso, AMC – Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut tidak hanya bekerja berdasarkan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai agama serta mampu menyesuaikan diri dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat.

Pesan itu disampaikan Bupati Agam, Benni Warlis saat serah terima jabatan Camat Baso dari Imran Pangaduan kepada Ulya Satar, di Kantor Camat Baso, Rabu (4/11).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan terdapat tiga kelayakan yang harus menjadi pedoman setiap ASN dalam bekerja, yakni kelayakan secara regulasi, religi dan publik.

Pertama, kelayakan regulasi, yaitu bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Setiap ASN harus memahami serta menaati regulasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Kedua, kelayakan religi yakni menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam bekerja. Menurutnya, setiap pekerjaan bukan hanya dipertanggungjawabkan secara kedinasan, tetapi juga kepada Allah SWT.

“Jangan sampai dalam bekerja kita keluar dari garis agama. Apa yang kita lakukan harus memiliki landasan moral dan nilai-nilai keagamaan, karena pada akhirnya semua akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT,” tegasnya.

Ketiga, kelayakan publik yakni kemampuan ASN menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial masyarakat, termasuk adat istiadat, budaya, serta nilai-nilai yang berkembang di daerah tempat bertugas.

Benni menjelaskan, meskipun pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan dan kaidah agama, ASN tetap harus memperhatikan penerimaan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan kesabaran, kebijaksanaan, dan kemampuan memahami kondisi lingkungan.

“Jangan hanya melihat bahwa pekerjaan kita sudah benar menurut aturan dan agama. Kita juga harus memahami kondisi masyarakat, adat dan budaya setempat. Lingkungan kerja terkadang masih membutuhkan kesabaran kita,” ujarnya.

Bupati berharap ketiga prinsip tersebut dapat diterapkan seluruh ASN dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta pelayanan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.

Selain menyampaikan tiga prinsip kelayakan tersebut, Benni juga mengingatkan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika karier ASN.

Pergantian penugasan harus dimaknai sebagai kesempatan memperluas pengalaman sekaligus mentransfer praktik-praktik baik dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Ia juga meminta ASN memperhatikan pengembangan kompetensi dan dokumentasi prestasi, seperti sertifikat pelatihan dan piagam penghargaan, sebagai bagian dari rekam jejak dalam penerapan manajemen talenta.

Dengan demikian, setiap ASN diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga terus meningkatkan kapasitas diri dan menjaga kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Penulis : Andri
Editor : Reska/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *