Bupati Agam Optimistis Manajemen Talenta Wujudkan ASN Profesional dan Berkualitas

  • Bagikan

Jakarta, AMC. – Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, berharap penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu membawa perubahan nyata dalam pengelolaan aparatur dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Melalui sistem tersebut, penempatan dan pengembangan karier ASN diharapkan semakin objektif, terukur, serta sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Harapan itu disampaikan Bupati Agam saat mengikuti ekspos implementasi Manajemen Talenta ASN Kabupaten Agam di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/10).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Agam didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr Muhammad Lutfi AR SH MSi, Asisten III Setda Agam, Syatria SSos MSi, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, Rahmi Artati.

Ekspos implementasi Manajemen Talenta ASN Kabupaten Agam dipaparkan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, Rahmi Artati. Pemaparan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Agam dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.

Melalui penerapan manajemen talenta, pemerintah daerah berupaya membangun sistem kepegawaian yang lebih terencana, mulai dari pemetaan potensi dan kompetensi, pengembangan karier, hingga penempatan pegawai berdasarkan kualifikasi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

Bupati Agam menegaskan, pengelolaan ASN tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jabatan, tetapi juga harus mempertimbangkan potensi, kompetensi, integritas, rekam jejak, serta kinerja setiap pegawai.

Menurutnya, setiap ASN memiliki potensi yang perlu dikenali dan dikembangkan secara optimal agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.

“Melalui penerapan manajemen talenta, kita berharap dapat membangun birokrasi yang semakin profesional, memiliki kinerja yang baik, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem manajemen talenta diharapkan dapat memastikan setiap pegawai memperoleh kesempatan pengembangan karier secara terencana, sekaligus menempati jabatan yang sesuai dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki.

Dengan demikian, proses promosi dan mutasi ASN dapat dilaksanakan secara lebih objektif dan terukur, berdasarkan kebutuhan organisasi serta kemampuan aparatur, sehingga mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penerapan manajemen talenta juga dinilai menjadi langkah strategis dalam menyiapkan aparatur yang adaptif terhadap perubahan, memiliki integritas, serta mampu menjawab tantangan pemerintahan yang semakin dinamis.

Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus menyempurnakan penerapan sistem tersebut sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr. Herman, M.Si., memberikan apresiasi terhadap kesiapan Kabupaten Agam dalam membangun dan menerapkan sistem manajemen talenta ASN.

Ia berharap, setelah dilakukan penyempurnaan terhadap berbagai aspek yang diperlukan, Kabupaten Agam dapat segera menerapkan mekanisme promosi dan mutasi ASN melalui sistem manajemen talenta.

Dukungan dan arahan dari BKN tersebut diharapkan menjadi penguatan bagi Pemerintah Kabupaten Agam dalam menyempurnakan sistem pengelolaan talenta, sehingga penerapannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip meritokrasi.

Melalui manajemen talenta yang terencana dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Agam optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, kompeten, dan berorientasi pada hasil. Upaya ini sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.-
Penulis: Harry
Editor : Reska/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *