Lubuk Basung, AMC– Acara pisah sambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Dr. H. Thomas Febria, MA dengan Dr. H. Rinalfi, S.Ag., SH., MM yang disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Mustafa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Jumat (22/5), dan dihadiri Bupati Agam, jajaran Forkopimda, kepala OPD, pejabat Kementerian Agama, kepala KUA, kepala madrasah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Agam menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Thomas Febria atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam sejak tahun 2022 hingga 2026.

Bupati mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan bentuk penyegaran birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap pertemuan pasti akan menemui perpisahan. Namun perpisahan dalam birokrasi bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan estafet perjuangan untuk tugas dan tanggung jawab yang lebih luas,” ujarnya.
Menurut Bupati, selama kepemimpinan Thomas Febria, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Agam dan Kementerian Agama berjalan dengan baik, terutama dalam menjaga kerukunan umat beragama, peningkatan pendidikan keagamaan, serta pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Agam, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Kabupaten Agam,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan selamat datang kepada Rinalfi sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam yang baru.
Ia berharap koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan daerah serta kesejahteraan umat.
Acara berlangsung khidmat dan penuh keakraban, kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen




