KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Agam, Ini Urutannya

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC. – KPU Kabupaten Agam menetapkan nomor urut 4 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam, yang akan berkontestasi di Pilkada serentak 2024, di Hotel Sakura Lubuk Basung, Senin (23/9).

Penetapan nomor urut paslon dilakukan dalam rapat Pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam dalam Pemilihan Serentak 2024.

Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan, penetapan nomor urut pasangan calon kepala daerah melalui proses pengundian. Hal itu dilakukan guna memastikan proses penetapan berjalan adil dan transparan.

“Penetapan nomor urut ini merupakan langkah penting dalam proses pemilihan. Untuk itu, diperlukan proses penetapan yang transparan agar semua pasangan calon dapat mengikuti kompetisi dengan sportif,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengundian, paslon Guspardi Gaus-Yogi Yolanda mendapat nomor urut 1, pasangan Benni Warlis-Muhammad Iqbal nomor urut 2, pasangan Andri Warman-Martias Wanto nomor urut 3 dan pasangan Irwan Fikri-Asra Faber nomor urut 4.

Dengan telah ditetapkannya nomor urut ini, masyarakat Kabupaten Agam diharapkannya dapat lebih mengenal setiap calon dan memilih pemimpin yang sesuai harapan mereka.

“Setelah ini paslon akan memasuki masa kampanye selama 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024. Disusul masa tenang 3 hari, sebelum pemungutan suara 27 November mendatang,” terangnya.
Penulis : Andri
Editor : Reska/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *