Lubuk Basung, AMC – Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun atau setara pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Agam bergulir, Senin (31/1). Vaksinasi Covid-19 usia 12 tahun ke bawah itu berlangsung di dua sekolah dasar negeri di Lubuk Basung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam, Drs. Isra, M.Pd mengatakan, pada hari pertama vaksinasi anak usia SD itu sebanyak 79 pelajar dari dua sekolah telah mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19.
“Hari ini pelajar kita yang menjalani vaksinasi Covid-19 sebanyak 79 orang, SDN 63 Surabayo sebanyak 50 pelajar, SDN 05 Surabayo sebanyak 29 pelajar,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di dua sekolah tersebut, pihaknya terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada guru dan orang tua murid. Pemberian vaksin Covid-19 harus mendapatkan izin dari orang tua.

“Kedepan vaksinasi tingkat pelajar SD ini akan berlanjut ke sekolah- sekolah yang telah mendapatkan sosialisasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam,” ucapnya.
Pada pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun hari pertama ini sambungnya, tidak ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Selama pelaksanaan vaksinasi, para pelajar dipantau ketat oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam.
“Alhamdulillah tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi yang luar biasa setelah vaksinasi. Disdikbud, Dinkes, Polres memantau langsung kegiatan vaksinasi di dua lokasi ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SDN 63 Surabayo, Zilfa, M.Pd menambahkan, dari 60 pelajarnya yang mendaftar sebagai penerima vaksin Covid-19, 50 diantaranya telah menjalani vaksinasi.
Sedangkan bagi 10 pelajar yang telah mendaftar tidak diperkenankan untuk divaksin lantaran dalam kondisi sakit dan tidak didampingi orang tua.
“Kami pihak sekolah tidak memperkenankan bagi anak yang tengah sakit untuk divaksin, demikian juga dengan anak yang tidak didampingi orang tua,” ujarnya. (Depit)




