Resmikan Kampung Pengawas Pemilihan, Sekab. Agam Minta Warga Kawal Proses Demokrasi

  • Bagikan

Palembayan, AMC.– Pjs Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti MSi, hadiri sosialisasi sekaligus peresmian Kampung Pengawas Pemilihan di Kabupaten Agam di Halaman Kantor Walinagari Salareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan, Sabtu (19/10).

Saat itu, juga dilakukan penandatangan deklarasi kampung pengawas partisipasi di Kabupaten Agam oleh semua peserta yang hadir dan dilanjutkan pemukulan gandang tambua tansa oleh Sekda Agam, Bawaslu Agam, Camat, KPU Agam, dan Walinagari.

Dalam sambutannya, Drs. Edi Busti menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang sehat dan bersih.

“Pengawasan partisipatif merupakan kunci dalam menciptakan pemilu yang berintegritas. Dengan adanya kampung pengawasan ini, kita harapkan masyarakat semakin proaktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu,” ujarnya.

Pihaknya berharap ada meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap setiap proses pemilihan umum, demi menjaga keadilan dan transparansi di setiap tahapan pemilu.

Sosialisasi ini, tambahnya juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dan diharapkan menjadi awal yang baik dalam menciptakan kampung yang berperan aktif dalam pengawasan pemilu di tingkat lokal.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Agam Suhendra mengatakan, kampung pengawasan partisipatif diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu.

“Masyarakat semakin paham mengenai Pemilu 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi pemilu,” katanya.-
Penulis. : Fikri
Editor. : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *