Jadi Narasumber Kapasitas Bundo Kanduang, Bundo Yenni : Pahami Sumbang 12

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Bundo Yenni Andri Warman meminta Bundo Kanduang Nagari Manggopoh untuk memprogramkan kunjungan sekolah untuk mengajarkan kembali adat Minangkabau.

“Saat ini adat dan adab Minangkabau telah dipengaruhi modernisasi. Ini menjadi masalah besar bagi generasi penerus bangsa tidak lagi tahu dan paham dengan adat Minangkabau,”ujarnya.

Bundo Yenni Andri Warman berharap bundo kanduang memberi perhatian khusus terhadap kekuatiran itu, karena bundo kanduang peranannya bukan hanya menjadi pengayom tapi juga sebagai guru untuk generasi muda tentang adan dan adat Minangkabau.

Kegiatan yang digelar di aula Kantor Wali Nagari Manggopoh, Rabu (20/9) itu Bundo Yenni Andri Warman selaku narasumber tersebut sengaja menyampaikan materi tentang 12 larangan (sumbang) bagi anak perempuan Minangkabau.

“Dalam adat Minangkabau ada 12 larangan bagi anak perempuan yakni sumbang duduak, tagak, jalan, kato, caliak, makan, pakai, karajo sumbang tanyo, sumbang jawek, bagaua serta sumbang kurenah.

“Di era saat ini kita lihat yang mana generasi perempuan Minang sudah terpengaruh dengan budaya luar dan melupakan tentang sumbang 12 ini. Kita sebagai bundo kanduang harus bisa menjadi guru bagi mereka dan mengajarkan adat Minangkabau yang baik dan benar,”katanya.

Bundo Yenni berharap kepada bundo kanduang Nagari Manggopoh dapat menyiarkan tentang sumbang 12 ke sekolah- sekolah di nagari itu.

“Mari kita wariskan ilmu pengetahuan dan wawasan yang didapatkan pada peningkatan kapasitas bundo kanduang ini terutama tantang sumbang 12 kepada padusi-padusi Minang yang ada di Nagari Manggopoh,”harapnya.
Penulis : Tori
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *