Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam peroleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp12,5 miliar dari pemerintah pusat tahun ini.
Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim), Rudi Hendri, Selasa (28/2) menyebutkan, BSPS ini diperuntukan untuk merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Ada 627 unit RTLH direhab melalui program itu. Masing-masing anggarannya Rp20 juta, yang diberikan berupa bahan bangunan,” sebutnya.
Calon RTLH yang akan direhab tersebar di Kecamatan Lubuk Basung, Ampek Nagari, Baso, Tanjung Raya, Ampek Angkek, Canduang, Sungai Pua, Matur, Palembayan dan Tanjung Mutiara.
Kriteria penerima manfaat katanya, adalah masyarakat berpenghasilan rendah, dengan kondisi rumah tidak layak, tidak sesuai kapasitas penghuni dan lainnya.
Calon penerima manfaat ini terangnya, diperoleh dari tim fasilitator direkrut provinsi, yang diusulkan satgasnya ke pemerintah pusat.
“Kini kita masih tahap verifikasi calon rumah yang akan direhab. Paling cepat pengerjaannya dimulai April mendatang,” kata Rudi.
Penulis : Andri
Editor : Rezka / Harmen