Lubuk Basung, AMC – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop- UKM) Kabupaten Agam catat sebanyak 148 dari 229 koperasi aktif di daerah itu.
“Hingga hari ini sudah 53 koperasi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” ujar Sekretaris Diskop-UKM Agam, Nelfia Fauzana, Selasa (28/2).
Dikatakan, koperasi dikatakan aktif apabila usahanya jalan, punya pengurus, pengawas dan melaksanakan RAT.
“Umumnya koperasi jalankan usaha simpan pinjam, sebagian juga warung serba ada dan lainnya,” sebutnya.
Sementara koperasi yang tidak aktif terang Nelfia, akan dilakukan pembinaan. Apabila tidak bisa dibina, maka diusulkan untuk dibubarkan ke pemerintah pusat.
“Pembubaran ini bisa dilakukan ketika tidak ada hutang piutang dari pihak ketiga. Bahkan di Agam sudah ada koperasi yang dibubarkan,” kata Nelfia.
Keberadaan koperasi katanya, sangat membantu bagi masyarakat khususnya anggota, karena mampu mengatasi mereka agar tidak berhubungan dengan rentenir.
Bahkan sejak ada koperasi katanya lagi, tidak ada anggota yang melakukan pinjaman ke Bank.
“Karena koperasi ini sifatnya dari anggota untuk anggota, sehingga bisa meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.
Penulis : Andri
Editor : Rezka/Harmen