Jakarta Barat, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam terima hibah barang milik negara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Hibah yang diterima berupa satu unit bus sekolah senilai Rp663 juta. Kendaraan ini sudah diperoleh sejak 2018.
Penerimaan hibah barang milik negara ini ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara, antara Bupati Agam, Dr H Andri Warman dengan Dirjen Perhubungan Darat, di Hotel Novotel Jakarta Barat, Jum’at (28/10).
“Terimakasih pada Kementerian Perhubungan yang telah menghibahkan satu unit bus sekolah kepada Pemkab Agam,” ucap Bupati Andri Warman.
Bahkan ia mengaku bangga Pemkab Agam bisa menerima hibah ini, karena jadi salah satu alat untuk mencapai visi misi khususnya bidang pendidikan.
“Apalagi di tengah peningkatan inflasi saat ini, keberadaan bus sangat bermanfaat untuk jemput antar anak-anak sekolah. Sehingga dapat menekan pengeluaran di segi biaya,” ujarnya.
Ia berkomitmen, pemanfaatan bus akan dilakukan dengan maksimal untuk kepentingan orang banyak, khususnya anak-anak sekolah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Handria Asmi menambahkan, untuk pengoperasian bus sekolah ini sudah dilakukan berbagai persiapan, mulai dari rapat dengan sekolah, penentuan rute dan jam keberangkatan.
Persiapan lain yang dilakukan katanya seperti, penentuan jam pulang, awak bus dan pemeliharaan peralatan.
“Semoga November ini sudah bisa dioperasionalkan, selain tiga bus yang sudah ada,” harapnya.
Dengan telah dihibahkannya bus sekolah itu katanya, maka sisi pemeliharaan jadi tanggungjawab Dinas Perhubungan. Bahkan pihaknya sudah menganggarkan untuk itu. (t_m)