Pokdakan Talago Agam Panen Ikan Mas, Keuntungan Capai Jutaan Rupiah

  • Bagikan

Tilatang Kamang, AMC – Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Talago Agam di Jorong Tanjung Barulak, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang memanen Ikan Mas, Minggu (28/8) lalu.

Ikan Mas dari hasil dari budidaya Minapadi dengan sistem baganangan atau penyelang ini mampu menghasilkan keuntungan hingga jutaan rupiah.

Diketahui, Ikan Mas produksi Pokdakan Talago Agam sudah yang kesepuluh kali sejak program Minapadi dicanangkan bupati pada 22 November 2021 lalu.

Ketua Pokdakan Talago Agam, Muhammad Arif, menyebutkan panen kali ini pihaknya mampu menghasilkan 78 Kg Ikan Mas dari satu petak sawah berukuran 300 meter persegi.

“Masa pembudidayaan ikan ini selama dua bulan, namun untuk produksi kali ini jumlahnya sedikit menurun,” katanya.

Meski begitu katanya, pada panen kali ini pihaknya mampu merogoh keuntungan bersih sebesar Rp. 2.230.000 setelah dipotong biaya produksi sebesar Rp500 ribu.

“Kami menjualnya dengan dua cara pertama harga jual Rp. 25.000 per kg kalau dijual borongan dan Rp. 35.000 per kg untuk harga eceran,” sebutnya.

Sementara biaya yang dikeluarkan ungkapnya, beli benih ikan sebesar Rp. 300.000 untuk 1.000 ekor benih Ikan Mas dan biaya membajak sawah dan beli pupuk kotoran puyuh sekitar Rp. 100.000.

“Sisanya hanya bermodalkan tenaga untuk membuat gundukan lumpur di tengah sawah setiap pagi dan sore agar ikan bisa mencari pakan alami digundukan lumpur tersebut,” terangnya.

Ketua Gabungan Kelompok Perikanan (Gapokkan) Lubuak Ikan Kecamatan Tilatang Kamang, Elfi Yanto menjelaskan program minapadi sudah diwacanakan sejak awal tahun 2021.

Untuk Kecamatan Tilatang Kamang, Kamang Magek dan Palupuah sudah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Agam sebagai kawasan Minapadi Berbasis Wisata.

“Konsep ini sudah lama kita bahas dan alhamdulillah mendapat sambutan yang positif dari Wali Nagari Koto Tangah dengan cara mengalokasikan dana pada tahun anggaran 2023. Mudah-mudahan kedepannya bisa sinkron dengan program yang ada ditingkat kabupaten dan provinsi,” ujarnya. (Depit)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *