Vaksinasi COVID-19, Siapa Takut ..?! (Bagian 2 – Habis)

  • Bagikan

Oleh : Dr. Riko Jumattullah, SpPD, SMF (*)

Banyak pertanyaan yang mungkin timbul tentang vaksinasi Covid-19 yang membuat kita ragu untuk mengikuti vaksinasi ini. Disini coba dijelaskan satu-persatu.

1.Q: Siapa sasaran penerima Vaksin Covid-19 ?
A: Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun. Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan.

2. Q: Apakah manfaat dari Vaksin Covid-19 ?
A: Sebagaimana manfaat dari vaksin lainnya, vaksin Covid-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid-19. Mekanismenya dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.

3. Q: Apakah vaksin Covid-19 itu halal ?
A: Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia menjelaskan vaksin Sinovac hukumnya suci dan halal, vaksin AstraZeneca hukumnya saat ini mubah dan vaksin Sinopharm hukumnya saat ini haram namun bisa digunakan dalam kondisi darurat.

4. Q: Apakah vaksin Covid-19 itu dipastikan aman ?
A: Vaksin yang diproduksi massal sudah melewati proses yang panjang dan harus memenuhi syarat utama yakni: Aman, Ampuh, Stabil dan Efisien dari segi biaya.

Aspek keamanan vaksin dipastikan melalui beberapa tahapan uji klinis yang benar dan menjunjung tinggi kaidah ilmu pengetahuan, sains, dan standar-standar kesehatan.

Intinya, pemerintah tidak tergesa-gesa dalam pelaksanaan vaksinasi, dan tetap mengedepankan aspek keamanan dan manfaat atau keampuhan vaksin.

Pemerintah hanya menyediakan vaksin Covid-19 yang terbukti aman dan lolos uji klinis, serta sudah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) dari BPOM.

5. Q: Dimana tempat Pelayanan Vaksinasi Covid-19 ?
A: Pelayanan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/ swasta yang memenuhi persyaratan, meliputi: Puskesmas/Puskesmas Pembantu/Klinik, Rumah Sakit, Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

6. Q: Apa yang harus disiapkan menjelang tanggal vaksinasi ?
A: Setelah calon peserta vaksinasi berhasil melakukan pendaftaran ulang, sangat disarankan untuk menjaga kesehatan sehingga proses pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lancar tanpa adanya penundaan karena alasan sakit.

Selain itu, saat mengikuti vaksinasi, siapkan KTP dan tiket vaksinasi yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi data pada meja vaksinasi nanti.

7. Q: Bagaimana jika terdiagnosa positif Covid-19 sesaat sebelum tanggal vaksinasi ?
A: Tidak bisa divaksinasi dan tidak perlu datang ke tempat pelayanan vaksinasi. Silakan mengikut protokol kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri atau ke rumah sakit rujukan Covid-19.

8. Q: Apakah ada efek samping dari vaksinasi ?
A: Secara umum, efek samping yang timbul dapat beragam, pada umumnya ringan dan bersifat sementara, dan tidak selalu ada, serta bergantung pada kondisi tubuh.

Efek samping ringan seperti demam dan nyeri otot atau ruam-ruam pada bekas suntikan adalah hal yang wajar namun tetap perlu dimonitor.

Melalui tahapan pengembangan dan pengujian vaksin yang lengkap, efek samping yang berat dapat terlebih dahulu terdeteksi sehingga dapat dievaluasi lebih lanjut. Manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin.

Apabila terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), sudah ada Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI maupun komite di setiap daerah untuk memantau dan menanggulangi KIPI.

9. Q: Apakah setelah divaksin pasti kebal terhadap Covid-19 ?
A: Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, vaksin tidak 100% membuat kita kebal dari Covid-19. Namun, akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika kita tertular Covid-19.

Untuk itu, meskipun sudah divaksin, kami merekomendasikan kepada masyarakat untuk tetap melakukan 3M.

10. Q: Siapa saja yang boleh dan tidak boleh divaksinasi Covid-19 ?
A: Vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat.

Mungkin masih banyak pertanyaan yang membuat ragu untuk divaksinasi Covid-19, Untuk itu perlu kerjasama semua pihak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi ini.

Untuk masyarakat kalau masih ragu untuk divaksinasi berkonsultasilah dengan dokter anda.

Dan perlu juga diingat bahwa vaksinasi bukan obat Covid-19, untuk itu perlu juga meningkatkan daya tahun tubuh dan prokotol kesesehatan yang ketat dimanapun berada.

Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan Semoga Allah SWT selalu memberikan kita kesehatan dan menjauhkan kita dari penyakit ini.

Sumber:
1. Webinar PAPDI
2. Kemenkes RI

Penulis adalah:
1. Staff Medis Fungsional Ilmu Penyakit Dalam di RSUD Lubuk Basung
2. Dokter praktek di klinik spesialis Putri Manggopoh

(Editor: Harmen/Khasman)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *