Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kabupaten Agam Capai 80 Persen

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Agam, Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun, mengatakan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 secara total di Agam sampai hari ini sebanyak 1.165 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total yang dinyatakan telah sembuh dari Covid-19 sebanyak 932 orang dengan tingkat kesembuhan 80 persen.

Diinformasikan Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun, hari ini terjadi penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 6 orang. Mereka yang terpapar tersebar di tiga kecamatan.

Kecamatan Baso menambah 3 kasus terkonfirmasi masing-masing inisial IF (L/17), R (P/88) dan AF (L/27). Kecamatan Tanjung Raya bertambah 2 kasus inisial S (P/58) dan S (P/58). Sedangkan Kecamatan Ampek Angkek 1 kasus inisial DS (L/37).

“Sehingga total kasus terkonfirmasi hari ini bertambah menjadi 1.165 orang,” ujarnya, Minggu (8/11).

Di hari yang sama, 12 pasien dilaporkan sembuh dari Covid-19. Mereka yang sembuh masing-masing inisial ALU (L/20), AK (P/0), AA (P/27) pasien asal Kecamatan IV Koto. Selanjutnya NSA (P/26), AH (L/2) dan SS (P/28) merupakan pasien asal Kecamatan Ampek Angkek.

Sedangkan Kecamatan Sungai Pua menambah dua pasien sembuh inisial MSY (P/2) dan TA (P/18). Kecamatan Tanjung Raya 1 pasien inisial A (P/59), Kecamatan Palembayan 1 pasian inisial DEP (P/34) dan Kecamatan Tilatang Kamang 1 pasien inisial RA (P/3).

Dengan kesembuhan 12 pasien tersebut, total keseluruhan pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 932 orang dengan persentase 80 persen. Sedangkan kasus meninggal akibat Covid-19 sebanyak 20 orang dengan persentase 1,7 persen.

Ditambahkan, persentase kesembuhan pasien Covid-19 Kabupaten Agam terus menunujukan peningkatan. Meskipun belum merada, pihaknya menilai kasus penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 juga mulai menunjukan penurunan.

Untuk menekan kasus penyebaran Covid-19, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan, seperti melarang kegiatan yang mengundang kerumunan dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di segala aktivitas masyarakat.

“Hingga kini, kita terus melakukan operasi yustisi Covid-19 penerapan Perda AKB gunanya agar masyarakat dan segala lapisan makin disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ulasnya

Dikatakan, upaya yang dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 akan maksimal jika ada dukungan dari masyarakat. Minimal kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Jika semua orang sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan, kami meyakini penyebaran Covid-19 bisa diatasi, sebab di masa pandemi ini saya selamatkan anda dan anda selamatkan saya,” ujarnya. (Depit)

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *