Pendapatan per Kapita Agam Naik Tiga Tahun Terakhir, Angka Kemiskinan Turun

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Pendapatan per kapita penduduk Agam tiga tahun terakhir naik signifikan. Berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku, pendapatan per kapita pada 2015 Rp 31,97 juta. Pada tahun 2018 meningkat signifikan di angka Rp 39,97 juta atau naik sebesar 25 persen lebih.

Kepala Bappeda Kabupaten Agam, Welfizar mengatakan, peningkatan ini menunjukan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Agam mampu mengimbangi laju pertumbuhan penduduk.

Seiring dengan naiknya pendapatan per kapita, katanya, tingkat kemiskinan dalam kurun waktu 2015-2018 pun menurun dari 7,58 persen menjadi 6,76 persen. Artinya, naiknya pendapatan perkapita ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tahun ke tahun.

Ditinjau dari sisi pengeluaran selama periode tersebut, sebagian besar PDRB per kapita penduduk Agam atau 54 persen digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga. Lebih dari setengah dari PDRB digunakan untuk konsumsi pangan atau propensity to consume.

Menurut Welfizar, tingkat ketergantungan pangan yang tinggi ini menyebabkan pola perekonomian masyarakat Agam cenderung bersifat consumption driven economy. Kondisi ini selayaknya dimaknai secara positif, dengan artian jika masyarakat berhenti belanja maka perekonomian berpotensi besar akan collaps.

“Namun dalam jangka panjang kebiasaan ini secara bertahap digeser ke arah perekonomian yang didorong oleh peningkatan produksi dari masyarakat (production driven economy),” ujarnya di Lubuk Basung, Kamis (30/1).

Disebutkan, di Agam transformasi perekonomian ini dijabarkan melalui gerakan Agam Menyemai dengan jargon nan di laman untuak dimakan, nan di parak baok ka pakan. Melalui gerakan ini Pemkab Agam mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk ditanami komoditi pertanian atau perkebunan dan lainnya.

“Bahkan inovasi cerdas Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri ini diakui Pemerintah Pusat dengan meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) dari Menteri Dalam Negeri pada tahun 2013,” terangnya. (t_m)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *