AMCnews.co.id — Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas kelas IIB Lubuk Basung dalam rangka HUT ke-74 RI tahun 2019, di Lapas Klas IIB Lubuk Basung, Sabtu (17/8).
Namun, untuk jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi ini, bakal diumumkan setelah upacara detik-detik proklamasi, di halaman Kantor Bupati Agam.
Penyerahan remisi diawali dengan upacara dan Bupati Agam bertindak selaku Irup. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, Kajari Agam, Kalapas Lubuk Basung, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung dan beberapa kepala OPD.
Usai penyerahan remisi, Bupati Agam beserta rombongan menyempatkan diri menyalami seluruh warga binaan Lapas Klas IIB Lubuk Basung, yang menjadi peserta upacara dalam kegiatan tersebut.
Bupati Agam menanyakan langsung kepada warga binaan terkait kasus yang menjeratnya. Lebih dari 50 persen warga binaan terjerat kasus narkoba.
“Sangat memprihatinkan sekali, di tengah giatnya kita menyemarakkan gerakan Nagari Madani dinodai dengan kasus narkoba. Ini butuh penanganan ekstra untuk mengatasinya,” ujar bupati kecewa.
Di samping itu, sekitar 45 persen kasus yang berbeda yaitu pencurian dan asusila. Namun, kasus pencurian di Kabupaten Agam sudah mulai berkurang. Ini menunjukkan perekonomian masyarakat sudah membaik, tapi juga perlu diwaspadai oleh masyarakat agar kasus pencurian di Agam dapat diatasi.
Di sisi lain, menurut bupati kasus asusila masih merajalela meskipun angkanya tidak setinggi kasus narkoba. Kasus ini terjadi tidak terlepas dari kurang baiknya akhlak dan akhidah seseorang. Sehingga melalui program gerakan Nagari Madani bupati mengharapkan bisa menjadi lebih baik.
“Di sini lah peran gerakan Nagari Madani untuk menghindarkan anak cucu kita dari narkoba, asusila, pencurian dan kasus lainnya.” pungkasnya. (AMC05)