Labi Raksasa Berusia 50 Tahun Ditemukan Warga Garagahan

  • Bagikan

AMCNews.co.id-Masyarakat nagari Garagahan, kecamatan Lubuk Basung, kabupaten Agam, serahkan hewan dilindungi jenis labi-labi raksasa cantor (Pelochelys Cantorii) pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Agam, Rabu, (10/10).

Kepala BKSDA Agam melalui Unit Pengendali Ekosistem Hewan (PEH) Ade Putra pada AMCNews.co.id menyebutkan, hewan dilindungi tersebut ditemukan oleh Sudirman (50) warga nagari Garagahan aliran sungai Batang Kalulutan nagari Garagahan.

“Pengakuan Sudirman, ia menangkap labi raksasa itu di aliran sungai Batang Kalulutan, lalu menyerahkannya pada pemerintah nagari Garagahan, ” ujarnya

Dijelaskan, mendapat informasi penemuan tersebut dari pemerintah nagari Garagahan pihaknya terjun ke lokasi, untuk memastikan keberadaan hewan berbentuk kura-kura berukuran raksasa yang ditangkap warga itu.

Disebutkan Ade Putra, labi-labi raksasa tersebut berjenis kelamin betina dengan berat sekitar 50 kg, dan panjang sekitar 50 cm, dan perkiraan usia hewan ini mencapai 50 tahun.

“Populasi dari hewan ini biasanya di kepulauan Kalimantan, dan ini hal yang luar biasa, bisa ada di Sumatera Barat,” ujarnya

Ade Putra menduga, kemungkinan habitat hewan ini masih ada di sekitaran Batang Kalulutan, tempat warga menemukannya.

(AMC07)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *