AMCnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Agam sudah merehabilitasi pasar tradisional sebanyak 12 unit dari 36 pasar yang ada di daerah itu. Rehabilitasi ini dilakukan sejak tahun 2014 sampai 2017.
Di samping itu, tahun anggaran 2018 Pemkab Agam juga melakukan rehabilitasi terhadap lima pasar. Saat ini sudah ada yang akan dikerjakan dan juga ada dalam proses tender.
Kepala Disperindagkop UKM Agam, melalui Kabid Pasar, Reza Oktafiendi menjawab AMCnews.co.id di ruangna kerjanya, Kamis (5/7) menyebutkan, tahun 2014 pasar direhab enam unit antara lain, Pasar Kecamatan Baso, Pasar Serikat Kecamatan Lubukbasung, Pasar Kampung Pinang Lubukbasung, Pasar Koto Alam Kecamatan Palembayan, Pasar Kayu Pasak Kecamatan Palembayan dan Pasar Pakan Kamih Tilatang Kamang.
Tahun 2015, Pasar Kecamatan Baso, Pasar Pakan Ahad Kecamatan Baso, Pasar Serikat Kecamatan Lubukbasung, Pasar Hulu Banda Kecamatan Malalak dan Pasar Lawang Tigo Balai Kecamatan Matur.
Tahun 2016, Pasar Pakan Kamih Kecamatan Tilatang Kamang, Pasar Kampuang Pinang, Kecamatan Lubukbasung dan Pasar Kayu Pasak Kecamatan Palembayan.
Tahun 2017, Pasar Serikat Kecamatan Matur, Pasar Serikat Lawang Tigo Balai Kecamatan Matur, Pasar Kayu Pasak Kecamatan Palembayan, Pasar Balai Panjang Kecamatan Sungai Pua dan Pasar Padang Tarok Kecamatan Baso. Sedangkan tahun 2018, pasar yang akan direhab antara lain, Pasar Serikat Kecamatan Malalak, Pasar Raba’a Kecamatan Tanjung Raya, Pasar Kecamatan Palupuah, Pasar Koto Tinggi Kecamatan Baso dan Pasar Kecamatan Palembayan.
“Rehab pasar pada 2014 sampai 2017 dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 7,4 miliar lebih dan Rp. 4,4 miliar lebih pada 2018 melalui DAK,” jelasnya.
Disebutkan, pihaknya merencanakan akan melakukan rehabilitasi pasar yang ada di Agam. Di mana, untuk 2019 direncanakan akan direhab enam unit pasar.
(AMC05)