Bupati Agam Serahkan SK PNS dan Ambil Sumpah THL- TBPP 2018

  • Bagikan
Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, serahkan 12 SK CPNS dan mengambil sumpah PNS Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian di Lingkungan Pemkab Agam tahun 2018

AMC.news.co.id Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, serahkan 12 SK PNS dan mengambil sumpah PNS dari Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian di Lingkungan Pemkab Agam tahun 2018, Senin (25/6) di aula kantor Bupati Agam.

Turut hadir pada acara itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, unsur Forkopimda Agam kepala OPD dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Agam berharap penyuluh yang baru dilantik untuk bekerja penuh tanggungjawab dan jujur dalam menyelesaikan problem yang dihadapi petani, karena peran penyuluh sebagai menyambung program pemerintah sangat besar termasuk berbagi ilmu pertanian melalui pendampingan di lapangan.

“Saya berharap penyuluh menjadi garda terdepan dalam melakukan diverifikasi pangan serta meningkatkan produktifitas hasil pertanian melalui pola ekstensifikasi dan intensifikasi, karena potensi pertanian di kabupaten Agam sangat luar biasa untuk digarap,” harap bupati.

Terkait surat Menteri PAN dan RB No.R/546/S.SM.01.00/2017 tanggal 16 Maret 2017 perihal Penyampaian Penetapan Kebutuhan PNS Program Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian dan hasil seleksi kompetensi dasar dari Kementerian Pertanian, menegaskan bahwa PNS yang diangkat melalui program THL-TB PP, dilarang untuk tidak dipindahkan selama 5 tahun masa kerja.

“Untuk itu jangan ada yang mengajukan permohonan pindah sebelum masa tersebut dipenuhi, karena menjadi PNS adalah pilihan saudara, oleh sebab itu teruslah asah kemampuan saudara,” tegas bupati. (AMC06)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *