Wakil Bupati Agam Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Pelayanan Publik

  • Bagikan

Lubukbasung, AMC. – Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menghadiri rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di aula utama DPRD Agam, Senin (31/8).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Henrizal, didampingi Wakil Ketua DPRD Aderia, SP, MM. Turut hadir Sekretaris Daerah Agam, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Agam, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Nota penjelasan Ranperda disampaikan Juru Bicara DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM. Ia menjelaskan, pembentukan Ranperda tersebut bertujuan memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, sekaligus menunjang tertib administrasi dan memperkuat manajemen pemerintahan daerah.

“Pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah daerah harus selaras dengan manifestasi dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Novi Irwan yang juga Ketua Komisi I DPRD Agam.

Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik perlu dilakukan secara terbuka, dengan standar pelayanan yang jelas dan mudah diakses masyarakat. Hal ini penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan pemerintah.

Novi Irwan juga menyoroti masih kurang optimalnya perhatian terhadap keberadaan standar pelayanan dan maklumat pelayanan pada sejumlah unit penyelenggaraan pelayanan.

Melalui Ranperda tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD Agam berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik memiliki kepastian hukum, standar operasional yang jelas, serta komitmen memberikan pelayanan yang optimal dan akuntabel kepada masyarakat.

Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *