Lubukbasung, AMC. – Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt Tan Batuah, menyerahkan Remisi Umum kepada narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Senin (17/8).
Penyerahan remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus momentum untuk memberikan penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan dengan baik.
Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Agam, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sekretaris Daerah, staf ahli dan asisten, kepala OPD, jajaran Lapas Kelas II B Lubuk Basung, keluarga besar Lapas, serta warga binaan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan.
Disampaikan, remisi merupakan bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sekaligus menjadi instrumen dalam proses reintegrasi sosial. Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Pada 2026, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.
“Tahun ini, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” ujar Bupati saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Bupati mengingatkan warga binaan agar menjadikan remisi sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan menata masa depan.
“Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pesannya.
Ia berharap warga binaan terus menjaga kedisiplinan, mengikuti seluruh program pembinaan, meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri agar mampu hidup mandiri setelah kembali ke masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa terdapat tujuh warga binaan yang langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan remisi.
Sementara warga binaan lainnya memperoleh pengurangan masa pidana dengan besaran yang bervariasi, termasuk satu hingga tiga bulan.
Menurut Bupati, kebebasan tersebut harus diikuti dengan kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
“Harapan kita, mereka yang keluar dari sini, terutama yang langsung bebas karena remisi, sudah punya rencana apa yang mau dikerjakan. Selama di sini mereka sudah terlatih,” ujarnya.
Bupati juga melihat langsung kebahagiaan warga binaan yang memperoleh remisi, khususnya mereka yang dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
“Kita lihat wajah-wajah mereka tadi begitu gembira untuk bertemu dengan keluarga, kemudian untuk bisa menapaki kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Usai menyerahkan remisi, Bupati Agam bersama Forkopimda meninjau sejumlah hasil pembinaan warga binaan, termasuk kerajinan tangan yang dipamerkan di area Lapas.
Kerajinan tersebut dibuat dari berbagai bahan daur ulang. Kreativitas warga binaan mendapat apresiasi dari Bupati yang bahkan membeli salah satu hasil karya berupa hiasan pohon.
“Semua kerajinan tangan ini dibuat menggunakan barang-barang daur ulang. Ini inovatif dan kreatif sekali,” ujar Bupati.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas II B Lubuk Basung.
Di lokasi tersebut, Bupati melihat langsung kegiatan pembinaan produktif warga binaan, mulai dari pertanian hingga peternakan, seperti budidaya ayam, bebek dan ikan lele.
Bupati menilai pola pembinaan berbasis praktik tersebut menjadi bekal penting bagi warga binaan agar memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah bebas.
“Kalau warga binaan betul-betul mengikuti program yang ada di sini, keluarnya nanti mereka tidak canggung lagi. Sudah bisa mandiri. Selama di sini mereka sudah terlatih langsung di lapangan, bukan hanya teori,” ungkapnya.
Selain sektor pertanian dan peternakan, Bupati mengapresiasi pengembangan keterampilan kreatif seperti pembuatan bunga dan berbagai kerajinan tangan.
Menurutnya, pembinaan yang dilakukan Lapas menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pemberian hukuman, tetapi juga berorientasi pada perubahan perilaku dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
“Pemerintah itu betul-betul hadir. Tidak hanya untuk menghukum, tapi juga melakukan pembinaan. Kehadiran pemerintah untuk memanusiakan manusia, itu intinya,” tegasnya.
Disisi lain, melihat potensi pembinaan yang telah berjalan, Bupati Agam menyatakan Pemerintah Kabupaten Agam siap mendukung upaya peningkatan keterampilan warga binaan melalui kolaborasi lintas sektor.
Dukungan tersebut dapat dilakukan bersama Balai Latihan Kerja (BLK) serta perangkat daerah terkait, seperti bidang pertanian, peternakan, pangan dan UMKM.
“Yang bisa kita fasilitasi, kita fasilitasi. Yang bisa kita bantu, kita bantu sesuai kemampuan kita. Kemudian juga dengan BLK bersama, mungkin dengan dinas terkait seperti pertanian, peternakan, pangan, UMKM. Semuanya bisa berkolaborasi untuk memberikan yang terbaik kepada warga binaan kita,” jelasnya.
Bupati menilai warga binaan tetap merupakan bagian dari masyarakat yang harus mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan.
Karena itu, keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan diharapkan dapat menjadi modal untuk bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri setelah bebas.
“Kita berharap semangatnya muncul setelah berada di rumahnya. Sama-sama kita doakan, semoga sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Bupati.
Penyerahan remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga memberi ruang bagi setiap individu untuk memperbaiki diri, membangun masa depan dan kembali berkontribusi bagi keluarga serta masyarakat.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen




