Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam bersama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) RI meninjau lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di kawasan Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (24/6), sebagai langkah percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana serta pengembangan sejumlah program strategis di Kabupaten Agam.
Kunjungan diawali dengan sarapan bersama di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam yang disambut langsung Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal. Selanjutnya, rombongan menuju lokasi peninjauan yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, jajaran Pemerintah Kabupaten Agam, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, serta unsur ninik mamak Nagari Manggopoh.
Rombongan Kedeputian III KSP RI dipimpin Irhash Ahmady bersama tim teknis yang terdiri dari Ridho Ruzika, Fahrul Fajar, Hendri Kurnia dan jajaran lainnya.
Lahan eks HGU PT Inang Sari tersebut direncanakan menjadi kawasan pembangunan berbagai fasilitas strategis, di antaranya hunian tetap bagi korban bencana, Markas Yonif TP 897/Singgalang, Sekolah Rakyat, serta sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial yang akan menunjang kebutuhan masyarakat Kabupaten Agam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, mengatakan peninjauan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak bencana pada tahun 2025 lalu.
“Kami berharap proses penyelesaian administrasi dan pembangunan dapat segera terealisasi sehingga masyarakat yang saat ini masih berada di hunian sementara dapat segera menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan huntap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam upaya pemulihan pascabencana sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga terdampak.
Sementara itu, perwakilan Kedeputian III KSP RI, Irhash Ahmady, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden dalam mempercepat program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Pulau Sumatera.

Ia menyebutkan, saat ini pemerintah pusat tengah mempercepat penyelesaian aspek legalitas lahan melalui koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Secara prinsip proses legalitas sedang dipercepat. Kami berharap dalam waktu dekat Surat Keputusan Menteri ATR/BPN dapat diterbitkan sehingga kepastian hukum terhadap lahan ini semakin jelas dan pembangunan dapat segera dilaksanakan,” katanya.
Selain pembangunan huntap, pemerintah pusat juga mendorong percepatan realisasi berbagai fasilitas strategis lainnya yang direncanakan berdiri di kawasan tersebut. Untuk itu, koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat setempat terus diperkuat.
Dukungan terhadap rencana pembangunan itu juga disampaikan unsur masyarakat adat. Ninik Mamak Nagari Manggopoh, Ridwan Dt. Tumbijo, menyatakan pihaknya mendukung pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat, khususnya warga terdampak bencana.
“Pada prinsipnya ninik mamak mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana, sepanjang dilaksanakan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama sesuai ketentuan adat yang berlaku,” ungkapnya.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Kabupaten Agam berharap seluruh tahapan penyelesaian legalitas lahan dapat segera rampung sehingga pembangunan hunian tetap dan berbagai fasilitas strategis lainnya di Nagari Manggopoh dapat segera direalisasikan demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen




