Sekda Agam Saksikan MoU Tripartit Pengelolaan Limbah B3 Untuk Energi Ramah Lingkungan

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC. – Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr Muhammad Lutfi AR, menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) tripartit terkait pengelolaan sampah plastik dan oli bekas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam rangka mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Kabupaten Agam.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Rabu (7/1).

MoU ditandatangani oleh Ketua Pusat Penelitian Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PPKLH) Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Indang Dewata MSi, Ketua Renol Energi, Dr Ir Mulya Gusman ST MT serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Jafrizal, SP, MSi.

Ketua PPKLH UNP, Prof Indang Dewata, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengolah sampah plastik dan oli bekas limbah B3 di Kabupaten Agam menjadi energi terbarukan.

Program ini dilaksanakan melalui pendekatan penelitian, pembelajaran, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu mengurangi timbulan limbah plastik dan oli bekas limbah B3 yang berpotensi mencemari lingkungan, sekaligus mengonversinya menjadi energi bersih yang ramah lingkungan,” ujar Prof Indang.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung program Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dicanangkan pemerintah, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di bidang pengelolaan lingkungan dan energi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr Muhammad Lutfi AR, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama tersebut.

Menurutnya, kolaborasi ini sangat strategis dan memiliki manfaat besar bagi daerah.

“Kerja sama ini sangat penting dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah plastik dan oli bekas, serta memberikan solusi inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Agam,” ujarnya.

Sekda Agam berharap, kerja sama tripartit ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Usai penandatanganan MoU, Sekda Agam bersama rombongan dari UNP dan pihak terkait langsung meninjau lokasi pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Jariang, guna melihat secara langsung kondisi dan potensi pengembangan pengelolaan sampah di Kabupaten Agam.-
Penulis : Hari
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *