Bupati Agam Sampaikan Pendapat Terkait Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC.- Bupati Agam Dr. H. Andri Warman MM sampaikan pendapat bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pendidikan.

Nota pendapat tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (20/1) di aula DPRD Agam.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA didampingi Wakil Ketua Ade Ria, dihadiri Bupati Agam Dr Andri Warman, anggota DPRD, unsur Pimpinan Forkopimda Plus dan kepala OPD Pemkab Agam.

Dalam rapat tersebut, Bupati Agam Dr Andri Warman, menyampaikan nota pendapatnya terkait rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan secara formil telah memenuhi ketentuan yang berlaku, namun secara materi muatan dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan masih memerlukan penyempurnaan.

“Untuk itu diperlukan sekali peran serta masyarakat untuk mendukung terselenggaranya pendidikan yang berpartisipatif, berkeadilan, efektif dan efisien serta memperkuat nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Penyampaian pendapat jelasnya, merupakan bagian dari mekanisme pembahasan sebuah peraturan daerah inisiatif. “Pendapat bupati ini merupakan hantaran untuk tahapan pembicaraan selanjutnya antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,” jelasnya.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *