Gunakan Dana APBD 2024, Pemkab Agam Rehab 106 RTLH

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC.- Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Agam merehab 106 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini.

Sekretaris Disperkim Agam, Rudi Hendri, Rabu (17/4) menyebutkan, anggaran untuk rehab RTLH bersumber dari APBD daerah itu.

“Anggarannya Rp2,2 miliar. Masing-masing rumah anggarannya Rp18 juta, yang diberikan berupa bahan bangunan,” sebutnya.

Dikatakan, anggaran itu pokir dari beberapa anggota DPRD Agam, berikut data calon penerima manfaat yang diusulkan.

“RTLH yang jadi sasaran sudah kita verifikasi, kini tinggal tahap sosialisasi kepada calon penerima manfaat,” katanya.

Kriteria penerima manfaat adalah masyarakat berpenghasilan rendah, dengan kondisi rumah tidak layak, tidak sesuai kapasitas penghuni dan lainnya.

Dari jumlah calon RTLH yang akan direhab, tersebar di Kecamatan Tanjung Raya, Matur, Tanjung Mutiara, Kamang Magek, Palembayan dan Baso.

Kemudian Kecamatan Banuhampu, Sungai Pua, Tilatang Kamang, Canduang, Ampek Angkek dan Lubuk Basung.

“Kita berupaya, pengerjaannya Juni mendatang sudah bisa dilaksanakan,” katanya.

Selain melalui APBD, tahun ini Pemkab Agam juga peroleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat untuk merehab 712 unit RTLH.
Penulis : Andri
Editor : Rezka/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *