Lantik PAW Wali Nagari Ampang Gadang, Bupati Agam: Saya Titip Kampung Halaman

  • Bagikan

Ampang Gadang, AMC. – Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM lantik sekaligus pimpin serah terima jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wali Nagari Ampang Gadang periode 2019- 2025, di Aula Kantor Wali Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Sabtu (30/3).

Pelantikan sekaligus sertijab itu ditandai pembacaan sumpah dan penyerahan memori jabatan dari Wali nagari Yulyafri kepada PAW Wali Nagari Ampang Gadang Budi Hartawan.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Nagari Ampang Gadang.

Dalam sambutannya, Bupati Agam mengucapkan selamat kepada Budi Hartawan atas amanah yang telah diterima sebagai Wali Nagari Ampang Gadang.

“Selanjutnya, apresiasi saya tujukan kepada wali nagari sebelumnya, Yulyafri. Terima kasih atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan selama menjabat,” ungkapnya.

Andri Warman juga menyebutkan, bahwa tugas, kewajiban, dan wewenang yang dimiliki PAW wali nagari sama dengan wali nagari definitif, hingga sisa masa jabatan yang habis pada 2025 nanti.

Selanjutnya, Bupati Agam berpesan, kepada wali nagari yang baru agar kepercayaan dan amanah yang diberikan harus ditebus dengan kemampuan dan kerja keras, untuk menjawab berbagai permasalahan dan kebutuhan masyarakat di nagari.

“Sebab amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat harus sejalan dengan keinginan dan harapan,” ujarnya.

Bupati Agam berharap, kepada wali nagari yang baru agar mampu melaksanakan tugas dengan dedikasi dan semangat yang tinggi.

“Semoga sukses dan selalu memegang teguh amanah dalam menjalankan tugas sebagai wali nagari,” katanya.

Diakhir sambutan, Bupati Agam mengutarakan rasa bahagia dan harunya bisa kembali ke tempat yang penuh mengandung kenangan masa kecilnya. 

“Sewaktu kecil dahulu kantor wali nagari ini merupakan tempat yang penuh dengan kenangan bersama teman-teman. Untuk itu saya percayakan kampung halaman saya ini kepada wali ngari yang baru,” sebutnya.
Penulis: Tori
Editor : Rezka/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *